RIAUFAKTA.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis dalam menangani kasus penyertaan modal Rp300 miliar PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) oleh Pemkab Bengkalis untuk proyek pembangunan PLTGU di 2 Kecamatan kini sudah naik tingkat penyidikan.
Hal tersebut dikatakan Kajari Bengkalis, Mukhlis melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Yanuar Rheza melalui selulernya saat dikonfirmasi RiauFakta.com Minggu (30/3/2014).
Menurut Yanuar, penyertaan modal Rp 300 miliar yang disalurkan Pemkab Bengkalis kepada PT BLJ terindikasi kuat adanya penyimpangan, maka dari pemeriksaan awal, kini kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.
“Dan baru-baru ini, kasus tersebut sudah kita naikkan ke tahap penyidikan, ” kata Yanuar Reza.
Dengan adanya temuan dugaan penyimpangan itu, pihak Kejari Bengkalis terus berupaya agar dalam penanganan dugaan penyimpangan dana penyertaan modal sebesar Rp300 miliar tersebut bisa jelas kemana arahnya.
“Dan diminta kepada masyarakat agar mempercayai Kejari Bengkalis dalam penanganan kasus ini. Karena saat ini kita sudah menemui adanya dugaan penyimpangannya dana penyertaan modal Rp300 miliar yang digelontorkan Pemkab Bengkalis ke PT BLJ tahun 2013, ” ujarnya.
“Dan hasil audit investigasi sangat diperlukan untuk bisa memperkuat awal penyidikan sekaligus penetapan tersangkanya. Makanya saat ini kita masih menunggu hasil audit BPKP Riau, ” tutup Yanuar. ***(Alim)