RIAUFAKTA.com - Menindak lanjuti pemberitaan di media massa terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh salah satu partai peserta Pemilu tahun 2014 dengan melibatkan anak-anak di bawah umur pada kampanye akbar yang digelarnya di lapangan sepakbola Baruna Jaya, Desa Tameran, Kecamatan Bengkalis pada Sabtu 5 April 2014 lalu, Panwaslu Kabupaten Bengkalis berjanji akan segera memanggil pimpinan PKB Kabupaten Bengkalis.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh ketua Panwaslu Kabupaten Bengkalis Meindra ketika dikonfirmasi wartawan melaluilui sambungan telepon selularnya.
“Kami ucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan oleh kawan-kawan wartawan melalui pemberitaan, karena kami juga kadang-kadang tidak mendapat informasi terkait dugaan adanya pelanggaran, dan kami akan segera memanggil pengurus partai bersangkutan untuk klarifikasi, paling lambat besk pagi (Senin 7 April 2014) akan kami panggil, ” kata Mmeindra.
Terkait dengan keterlibatan anak-anak dalam kegiatan politik, pihak panwaslu mengaku hal tersebut di luar kewenanganya, namun tidak tertutup kemungkinan pihak Panwaslu akan segera berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) yang memiliki kewenangan tentang perlindungan anak.
“Masalah anak-anak, itu di luar kewenangan kami, itu kewenangan KPAI yang memiliki otoritas tentang perlindungan anak, karena dalam hal ini anak-anak adalah korban, ” lanjut Meindra.
Sementara sampai berita ini ditulis, Misliadi selaku ketua DPC PKB Kabupaten Bengkalis tidak bersedia untuk bertemu wartawan yang akan meminta konfirmasi terkait hal ini. Setelah berulang kali wartawan menghubunginya melalui telepon maupun pesan singkat ke nomor pribadinya juga tidak dijawab. ***(Alim)