Tidak Terbukti Suami Pelaku Penipuan Tak Ditahan

Ilustrasi

RIAUFAKTA.com - Teka-teki status dari HB suami pelaku penipuan perjalanan umroh inisial HR akhirnya terjawab sudah. Suami dari pelaku tersebut tidak terbukti melakukan penipuan.

Hal ini setelah penyidik Polsek Tenayan Raya melakukan pemeriksaan, dan hasilnya HB tidak terbukti melakukan aksi penipuan tersebut. Karena yang melakukan penipuan itu adalah istrinya yang saat ini mendekam di balik jeruji besi Mapolres Siak.

Demikian dikatakan Kapolsek Tenayan Raya Kompol Kukuh Widodo Yulianto ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Syafril SH Ahad (13/4/2014) melalui telepon selulernya.

“Memang setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap HB, ternyata dia tidak ikut melakukan penipuan tersebut. Karena dia tidak terbukti. Sebab yang hanya melakukan penipuan itu istrinya saja,”ucap AKP Syafril.

Diketahui sebelumnya. Polsek Tenayan Raya sempat mengamankan HB karena diduga terlibat kasus penipuan perjalanan umroh. Terlebih lagi, saat itu banyak korban yang tertipu.

“Makanya kita amankan dan periksa HB. Tapi dari hasil pemeriksaan, ternyata HB tidak terlibat. Kemudian HB tidak kita tahan,” kata AKP Syafril. ***(Hn1)

Tanggapan

Komentar

Tags: