RIAUFAKTA.com - Dunia pendidikan saat ini seharusnya mendapat subsidi dari pemerintah. Mulai dari bangunan gedung sekolah, moubuler, dan lain sebagainya.
Namun berbeda dengan SDN 33 Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau. Sekolah tersebut sudah lama menjadi sekolah negeri. Akan tetapi bangunan gedung sekolah hanya ada 3 ruang belajar yang layak. Selebihnya ruangan yang terbuat dari papan itu cukup memprihatinkan.
Informasi yang didapat RiauFakta.com menyebutkan, dengan kondisi bangunan sekolah yang memprihatinkan tersebut membuat pihak sekolah SDN 33 melakukan pemungutan iuran terhadap wali murid.
Terkait kutipan yang diadakan pihak sekolah, Kepala Sekolah S Sirait mengatakan ketidak tahuannya perihal kutipan tersebut. Kepsek ini menyarankan konfirmasi ke pihak komite sekolah.
“Saya tidak tahu pak, untuk informasi yang lebih jelas konfirmasi sama ketua komite saja pak, ” Cetusnya saat dihubungi RiauFakta.com di kantornya.
Sementara itu, Ketua Komite Sekolah, B Munthe saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut membenarkan perihal adanya kutipan iuran guna perbaikan bangunan sekolah tersebut.
“Ya, kami terpaksa mengadakan kutipan sebesar Rp 83 ribu per wali murid, karna ruang belajar untuk anak anak murid yang bersekolah disini tidak cukup, nantinya kutipan yang kita adakan ini bisa membangun ruangan belajar agar anak didik tidak ada lagi yang masuk siang, ” ungkap ketua komite pada beberapa awak media.
B munte juga menambahkan, sekolah itu memang pernah mendapat bantuan bangunan gedung sekolah sebanyak 4 rombel yang katanya datang dari APBD tahun 2012, namun bangunan itu tidak selesai.
“Kami juga telah mengadakan rapat dengan wali murid terlebih dahulu dan itu sudah menjadi kesepakatan bersama, ” Ungkapnya.***(Parlin)