RIAUFAKTA.com - Seorang narapidana yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A, Bengkalis, melarikan diri saat membuang sampah Jum’at, (25/4/2014) sekitar Pukul 14.00 WIB.
Napi kasus curanmor bernama Masrianto (22) warga Kubu Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis tersebut kabur saat buang sampah. Informasi yang berhasil dirangkum menyebutkan, napi tersebut sehari-hari bekerja sebagai anggota kebersihan di Lapas kelas II A Bengkalis.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis, Bawon saat di konfirmasi RiauFakta.com mengatakan, napi tersebut sehari-hari bekerja anggota kebersihan di Lapas Bengkalis itu.
”Dia kabur sekitar pukul 14.00 WIB, ketika petugas melakukan pengecekan setelah napi selasai melakukan pembuangan sampah, ternyata napi yang bersangkutan tidak ada, ” katanya.
Bawon mengatakan, peristiwa kaburnya napi tersebut diketahui selang 15 menit, saat petugas penjagaan memeriksa dari delapan napi bekerja yang ketahui hilang satu.
Mengetahui ada warga binaan yang kabur, petugas Lapas Bengkalis langsung melakukan pencarian. Namun hingga berita ini diturunkan, warga binaan Lapas Bengkalis tersebut belum bisa ditemukan.
“Napi yang kabur itu bernama Masrianto (22) dengan masa hukuman 3,5 tahun penjara dan sudah menjalankan hukamannya separuh dari masa hukumannya, ” ujarnya.
Tawon menambahkan, pihak Lapas dibantu anggota Polres Bengkalis masih terus melakukan pengejaran terhadap warga binaan yang kabur tersebut.
“Kita pastikan napi tersebut lari belum terlalu jauh, soalnya semua akses penyeberangan kita lakukan penjagaan. Saya yakin napi tersebut bisa kita tangkap. Kita juga harapkan bagi warga yang tinggal di sekitar lapas dapat mengenali napi yang kabur itu, petugas telah menyebarkan foto napi tersebut,” pungkas Bawon. ***(Alim)