RIAUFAKTA.com - Dikarenakan Kepala Desa Tasik Serai Umar terjerat kasus pidana dalam penjualan lahan yang termasuk cagar biosfer, dan kini sedang ditahan di Mapolda Riau. Jabatan Kades di desa itu mengalami kekosongan.
Dalam rangka memperlancar roda pemerintahan di Desa Tasik Serai itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengundang rapat ketua RW, RT, Kadus dan beberapa tokoh masyarakat yang ada di desa itu guna mencari kesepakatan untuk mengangkat Plh Kades yang baru.
Di acara rapat yang digelar di aula desa Sabtu (26/4/2014), salah satu anggota BPD Ruslan J mengatakan, kalau kepala desa bermasalah atau terjerat hukum, maka Sekdes akan secara otomatis menggantikan posisi Kepala Desa tersebut.
“Berhubung Sekdes juga masih dicari oleh pihak kepolisian, maka kita yang harus mengambil sikap untuk menentukan PLH di desa kita ini, ” ungkapnya.
Salah satu ketua RT juga mengatakan, memang PLH sudah ada ditempatkan oleh camat yakni Baharudin, namun dikarenakan Baharudin bukan warga setempat, masyarakat di desa itu merasa canggung.
“Memang camat sudah menempatkan pak Baharudin sebagai Plh Kades, tapi kan bukan orang tasik serai, mungkin rasa canggung kita pasti ada, ungkap ketua RT tersebut.
Rapat tersebut akhirnya memutuskan agar Asrialdi salah satu kaur di desa tersebut diusulkan menjadi Plh Kades Tasik Serai.
“Berhubung Kades Umar terjerat kasus hukum, maka kita mengusulkan agar saudara Asrialdi bersedia di tunjuk menjadi PLH, ” ungkap Miskun, salah satu ketua RW dalam acara rapat tersebut.
Terkait kesiapan Asrialdi yang diusulkan menjadi PLH Kepala Desa, dia menghargai keputusan yang diambil dalam rapat tersebut, sebab kata dia lagi roda pemerintahan di desa itu harus berjalan.
“Yang seharusnya menggantikan posisi kepala desa adalah sekdes. Namun karena sekdes juga tak ada, saya menghargai usulan ini. Dibilang siap iya, dan tak siap juga iya, semua tergantung pada kita semua. Dan saya sangat mengharapkan dukungan dan juga saran agar roda pemerintahan di desa kita ini bisa berjalan lancar.
H Hutasosoit, ketua BPD diakhir acara rapat mengatakan, hasil rapat yang diadakan tersebut akan dibawa ke kecamatan. Karena keputusannya ada di camat.
“Hasil rapat ini nantinya akan kita bawa ke kecamatan. Karena usulan ini penentunya adalah camat. Dan harapan kita semua bisa berjalan sesuai apa yang kita rencanakan, ” harapnya. ***(Parlin)