BPJS Kesehatan dan RS Syafira Pekanbaru Sepakati Kerjasama Pelayanan

Dok. Antara

Dok. Antara

RIAUFAKTA.com - BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Provinsi Riau bersama Rumah Sakit Syafira menyepakati kerjasama pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan mulai dari tingkat rujukan dan penanganan pasien dalam keadaan emergency atau darurat.

“Pasien hanya perlu memperlihatkan kartu peserta BPJS Kesehatan dan membawa rujukan dari Puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama non Puskesmas jika diagnosa penyakit mereka perlu penanganan tingkat lanjutan,” kata Direktur RS Syafira, dr. Irana Oktavia, di sela penandatanganan kerjasama implementasi Jaminan Kesehatan Nasional dengan BPJS Kesehatan, di Pekanbau, Rabu.

Dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan tersebut, RS Syafira juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjasan dalam mengalihkan karyawan yang ditangung oleh BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan.

Menurut Irana, RS Syafira siap melayanai peserta BPJS Kesehatan berasal dari Pekerja Penerima Upah (PPU) yang dialihkan oleh BPJS Ketenagakerjaan ke BPJS Kesehatan.

RS Syafira, kata Irana adalah tipe C dengan ketersediaan tempat tidur 150 unit dan 41 tenaga spesialis yakni spesialis mata, syaraf, jantung, kandungan, anak, neurologi anak, penyakit dalam THT kulit dna kelamin serta bedah anak. Bedah Dijestik, bedah plastik bedah mulut, spesialis konservasi gigi .

Kepala BPJS Kesehatan Cabang PKU Mairiyanto, mengatakan RS Syafira sudah memiliki ijin operasional sebagai salah satu syarat menjadi provider BPJS Kesehatan.

Sebagai rumah sakit provider, katanya maka pembayaran klaim nantinya akan diberikan sesuai tarif INA CBGs setelah pasien selesai dirawat dan berobat.

Kepala Divre BPJS Kesehatan Benjamin Saut PS, mengatakan ketika seseorang sakit dia kana berusaha meminjam uang, atau mengeluarkan uang tabungannya untuk berobat. Simpanan bisa saja terkuras atau menambah pinjaman jika ternyata biaya pengobatan besar sehingga sipasien tadi akan beresiko jatuh miskin.

Maka pada 1 Januari 2014, katanya Benjamin lagi, dengan diimplementasikannya BPJS Kesehatan maka masyarakat tidak lagi terancam miskin jika sudah memiliki kartu BPJS Kesehatan.

“Tentunya masyarakat terdaftar menjadi peserta dengan konsekwensi membayar iuran setiap bulan dengan pilihan kelas yang disesuaikan kemampuan keuangan mereka bagi khususnya bagi peserta mandiri,”katanya.

Kerjasama dengan RS Syafira tidak diragukan lagi, sebab sebelum kerjasama ini dilaksanakan, RS Syafira sudah memberikan pelayanan bagi ruang ICU untuk ditempati peserta BPJS Kesehatan karena ICU di RS lainnya sudah penuh.

Sesuai motto RS Syafira, katanya, dalam melayani adalah senyum tulus, maka diharapkan juga petugas di Syafira hatinya juga tulus melayani pasien dan itu bisa menjadi modal kesembuhan bagi pasien sebesar 30-40 persen.

“Oleh karena itu untuk meningkatkan kinerja kerjasama dengan sejumlah provider RS maka BPJS Kesehatan Divre II juga akan bekerjasama dengan tim audit mutu, tim audit medis untuk mengevaluasi pencapai program dalam forum-forum pertemuan bersama dengan Ikatan Dokter Indonesia,” katanya dan menambahkan dalam waktu dekat akan ada evaluasi kinerja.

Kepala Kanwil Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan (Sumbar dan Riau), Nias Muchtar mengatakan kerjasama dilakukn dengan BPJS Kesehatan-RS Syafira terkait pelayanan terhadap Pekerja Penerima Upah (PPU) adalah dalam rangka membantu pekerja agar tidak mengeluarkan biaya besar jika mereka sakit.

“Masyarakat tidak usah takut berobat karena pembiayaan sudah ditangung negara bersama perusahaan untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja,” katanya. ***(antara)

Tanggapan

Komentar

Tags: