Polresta Pekanbaru Tahan Pengirim Pesan Mengancam Gubernur

Annas Maamun

Annas Maamun

RIAUFAKTA.com - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Provinsi Riau menahan HK, seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menjadi pelaku pengirim pesan mengancam ke telepon seluler Gubernur Riau Annas Maamun.

“Yang bersangkutan ditahan setelah diperiksa kemarin,” kata Kepala Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria kepada pers di Pekanbaru, Jumat siang.

Kompol Arief mengatakan, perkara tersebut langsung ditangani oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Hariyanto.

“Bagaimana tindak lanjutnya saya masih harus menunggu instruksi dari Kapolres,” katanya.

Kompol Arief menyatakan pihaknya belum menetapkan status tersangka karena masih harus memeriksa HK lebih dalam atas perkara pengiriman pesan berisikan ungkapan tak menyenangkan ke telepon seluler gubernur.

HK, warga Kabupaten Indragiri Hulu itu diamankan pada Kamis (1/5) karena dilaporkan atas perkara perbuatan tidak menyenangkan oleh Gubernur Riau Annas Maamun.

“Kasusnya masih dalam proses,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Hariyanto.

Gubernur Annas Maamun kepada wartawan tidak berkomentar banyak soal perkara yang dilaporkannya itu.

“Urusan polisi itu,” katanya. ***(antara)

Tanggapan

Komentar

Tags: