DPW Jaring Mahali Riau Kecam Aksi Represif Polisi Terhadap Aktivis Mahasiswa LIRA di Batam

Jimmi Nanda Syahputra

Jimmi Nanda Syahputra

RIAUFAKTA.com - Unjuk rasa yang digelar oleh Jaringan Mahasiswa LIRA Indonesia (Jaring Mahali) Kota Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (6/5/2014) kemarin yang akhirnya berujung rusuh sehingga mengakibatkan belasan massa aksi tersebut ditangkap polisi dan langsung digiring ke Mapolresta Barelang.

Aksi mahasiswa tersebut yang awalnya mengusung sejumlah tuntutan seperti tangkap PNS pemilik rekening gendut di Pemko Batam, penuntasan kasus pelecehan seksual di Sekolah Internasional Charitas, menolak pemadaman bergilir yang dilakukan PLN Batam dan sejumlah tuntutan lainnya.

Menyikapi terhadap ditangkapnya belasan aktivis Jaring Mahali Kota Batam tersebut, DPW Jaring Mahali Provinsi Riau bertekad menggiring Terhadap Jaring Mahasiswa LIRA Indonesia ( Mahali ) seluruh Indonesia untuk menyatukan kata serta barisan untuk mendukung terhadap nasib rekan-rakannya yang ditangkap polisi pada aksi di Kota Batam Selasa lalu.

Ketua DPW Jaring Mahali Provinsi Riau, Jimmi Nanda Syahputra sangat mengecam tindakan polisi yang menangkap aktifis Jaring Mahali di Kota Batam tersebut saat menyuarakan pendapat terhadap kasus-kasus yang ada di Kota Batam.

“Saudara dan sahabat kita DPD Jaring Mahali kota Batam yg mendapatkan perlakuan tidak sepantasnya dalam mengemukakan pendapat di muka umum, yang mana telah mencederai azaz demokrasi dan undang-undang, ” ujar Jimmi pada RiauFakta.com, Rabu (7/5/2014) di Pekanbaru.

Jimmi menambahkan, DPW Jaring Mahali Provinsi Riau juga akan mendesak agar Mabes Polri di Jakarta untuk bisa membentuk tim guna mengusut kasus tersebut.

“Kita juga akan mendesak agar KPK di Jakarta membentuk tim untuk meninjaklanjuti terhadap temuan dan aspirasi dari DPD Jaring Mahali kota Batam tersebut, ” tukasnya. ***(Bud)

Tanggapan

Komentar

Tags: