RIAUFAKTA.com - Walaupun sudah terkuak siapa pemilik kayu berjumlah 141 tual yang diamankan oleh Dishut Rohil Jumat (04/4/2014) lalu. Pada kenyataannya pihak kehutanan hingga kini belum mengambil tindakan, bahkan terkesan masih bungkam.
Pasalnya berulang kali pihak wartawan menghubungi Kadishut untuk konfirmasi terkait kayu tangkapan itu, namun tidak ada tanggapan. Sementara, Simin yang diketahui berdomisili di Labuhan Tangga Hilir juga secara tidak sengaja sudah mengungkapkan kepada salah seorang wartawan tentang siapa-siapa saja yang selama ini telah memodalinya sebagai pengusaha pengolahan kayu di hutan.
Dirinya juga beranggapan, jika pun kayu yang diolahnya ditangkap aparat melalui pemodal yang selama ini mempercayainya kata dia tidak akan mengalami kerugian sedikit pun.
“Coba catat disitu, Ahok Kaleng Rp 56 juta, Ahyan Rp 45 juta, Giling Rp 14 juta, ada Ahbun Rp 15 juta, Kubu Jaya Rp 20 juta. Semuanya terkumpul sebanyak Rp150 juta semuanya sudah ku kali kalikan semuanya dan di tangkap pun paling lama 3 bulannya, sudah tu di lelanglah, ” ungkapnya seraya tertawa.
“Mana pulak aku rugi, mau ditangkap tu kayu tangkaplah, rencanakannya kalau bisa main, main, kalau tak bisa mampus sono, bahasa jawanya, ” katanya belum lama ini.
Hingga berita ini di posting, pihak-pihak yang disebut olek Lek Min belum bisa dihubungi maupun ditemui.***(Hendri)