Terlibat Perjudian, Kades Padang Sawah Dibekuk, Alat Hisap Sabu Turut Diamankan

Bagikan:

Gambar atas: Azmi Kudaidin saat digiring Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri, Ipda Zulfatriano.
Gambar Bawah: Kapolsek Kampar Kiri (kaos putih) saat memperlihatkan barang bukti berupa alat hisap sabu dihadapan Sekcam Kampar Kiri dan Sekdes Padang Sawah | Foto: Doni Piliang

RIAUFAKTA.com - Kurang lebih sepekan pelarian Azmi Kudaidin, Kades Padang Sawah, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau yang berhasil kabur saat polisi menyergapnya bermain judi beberapa waktu lalu. Bahkan Azmi sempat melontarkan kata-kata menantang polisi untuk menangkapnya.

Selasa (13/5/2014) sekitar pukul 19.30 WIB, jajaran Polsek Kampar Kiri akhirnya berhasil meringkus Kades tersebut di rumahnya di Desa Padang Sawah. Penangkapan Kepala Desa tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Kampar Kiri, AKP Amril S.Sos SH MH.

Saat penangkapan rumah Kades tersebut langsung dilakukan penggeledahan. Dalam penggeledahan itu, didapatkan lima buah bong (alat hisap sabu-red), bahkan satu diantara bong tersebut masih mengeluarkan asap yang diduga baru saja digunakan sang Kades.

Penggeledahan rumah kades itu turut disaksikan langsung oleh beberapa tokoh masyarakat diantaranya, Sekcam Kampar Kiri Nuzum Azhal beserta ketua BPD dan Sekretaris Desa (Sekdes).

Salah seorang tokoh masyarakat Desa Padang Sawah, Udin sangat menyayangkan kasus yang menimpa Kadesnya tersebut.

“Saya sangat merasa malu bang, rupanya selama ini Pak Kades kami ini penjudi dan pengguna narkoba pula, ” kesalnya kepada www.RiauFakta.com saat dijumpai di TKP.

Kapolsek Kampar Kiri AKP Amril S.Sos SH MH saat dikonfirmasi di lokasi penggeledahan belum bisa memberikan keterangan perihal penangkapan dan penggeledahan terhadap Kades Padang Sawah Azmi kudaidin itu.***(Doni Piliang)

Kirim Komentar:

Berita Lainnya