RIAUFAKTA.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam perhelatan pemilu presiden 2014. Partisipasi yang diharapkan KPK adalah dengan melaporkan hal-hal yang berkaitan dengan harta kekayaan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres)
“Saat ini, KPK sedang melakukan telaah terhadap laporan harta capres dan cawapres. KPK imbau masyarakat untuk bisa menyampaikan hal-hal berkaitan dengan harta kekayaan capres dan cawapres,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantor KPK, Senin (2/7).
Johan menjelaskan segala bentuk informasi yang dimiliki masyarakat berkaitan dengan harta kekayaan capres dan cawapres bisa dilaporkan dengan mendatangi kantor KPK di Jl. HR Rasuna Said Blok No.C1 Kuningan Jakarta Selatan. KPK juga menerima laporan melalui surat elektronik yang ditujukan ke pengaduan@kpk.go.id atau informasi.lhkpn@kpk.go.id. KPK menerima informasi itu hingga 25 Juni 2014
Menurut Johan informasi dari masyarakat akan digunakan untuk mengklarifikasi harta kekayaan yang sudah dilaporkan oleh capres dan cawapres.
Apabila terdapat informasi harta yang tidak dilaporkan capres dan cawapres, KPK akan menyampaikannya ke KPU untuk dipertimbangkan. Soal apakah capres dan cawapres bisa digugurkan lantaran adanya data harta kekayaan yang tidak koheren tersebut, Johan menjelaskan hal itu menjadi kewenangan KPU.
“Belum jadi presiden sudah manipulai, bahaya ini,” kata Johan.
Dalam proses klarifikasi, selain meminta informasi dari masyarakat, KPK juga akan mendatangi rumah capres dan cawapres. KPK, kata Johan sudah menyiapkan tim khusus yang mengurusi laporan harta kekayaan capres dan cawapres.
“Rencananya hasil klarifikasi ini akan diserahkan KPK ke KPU pada tanggal 1 Juli 2015 mendatang,” kata Johan. ***(bsc)