RIAUFAKTA.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai Riau, Bambang Wardoyo menegaskan, seluruh usaha hiburan dan permainan yang beroperasi akan makin diawasi supaya tidak menyalahi izin pemerintah.
“Pemantauan kita saat ini masih ada usaha salon yang membuka praktek karaoke tanpa izin pemerintah, karena itu pengawasan akan semakin ditingkatkan,” katanya, Kamis (5/6/14).
Selain itu, pihaknya juga akan intensifkan pengawasan terhadap warung internet (Warnet) yang dinilai kurang mengikuti ketentuan jam buka tutup dan membiarkan pelanggan berseragam sekolah.
Dia melanjutkan, bentuk pengawasan ini merupakan kegiatan rutin pihaknya sebagai aparat penegak peraturan daerah (Perda) untuk menciptakan ketertiban dan iklim usaha yang kondusif.
“Masukan dan informasi dari masyarakat tentang aktivitas usaha yang menyimpang di tengah lingkungan sangat kami harapkan agar semuanya berlangsun dengan tertib dan kondusif,” sebutnya.
Pihaknya bersama instansi perizinan Pemkot Dumai sebelumnya telah pernah menyurati pengusaha salon, karaoke, panti pijit dan warnet agar taat terhadap aturan dan tidak menambah usaha diluar perizinan.
Sejauh ini, Satpol PP kerap menerima keluhan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya aktivitas usaha menyalahi aturan, sehingga menggangu ketertiban dan kenyamanan.
“Patroli rutin terus digerakkan setiap hari untuk memantau kondisi, dan jika ditemukan usaha yang ilegal akan ditindak tegas,” ungkapnya.
Bentuk optimalisasi pengawasan ini, sebutnya, juga dalam rangka kesiapan pemerintah menghadapi bulan suci Ramadan yang akan diupayakan berjalan tenang dan tidak menganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Satpol PP dalam sepekan ini juga telah menjaring sebanyak 9 pelajar dari sekolah menengah pertama dan menengah atas yang menghabiskan waktu belajar dengan bermain di sejumlah warnet.
“Mereka kita dapati tengah bolos jam sekolah dan selanjutnya diperingati untuk tidak mengulangi lagi perbuatan serta menyerahkan ke sekolah masing-masing,” ujarnya.***(Ipin)