Dua Titik Api Muncul di Jalan Lingkar Desa Pakning

Petugas Damkar sedang melakukan pemadaman lahan yang terbakar | Foto: FokusRiau.Com

Petugas Damkar sedang melakukan pemadaman lahan yang terbakar | Foto: FokusRiau.Com

RIAUFAKTA.com - Kebakaran yang terjadi di wilayah Pulau Rupat dan Sungai Linau, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis ternyata belum sepenuhnya berhasil dipadamkan.

Sebab kali ini kebakaran baru kembali muncul. Dua titik api terpantau di jalan Lingkar, Kecamatan Bukit Batu, tepatnya di Desa Pakning. Asal asap Diperkirakan karena ada dua hektar lahan yang kini terbakar.

Kepala BPBD Damkar Bengkalis melalui Kabid Damkar, Suiswantoro mengatakan, personil Damkar Kecamatan Bukit Batu kini telah berada di lokasi kebakaran untuk melakukan pemadaman.

Sementara di lokasi lain, seperti di Sungai Linau (Siak Kecil), Pergam dan Terkul (Rupat) juga sedang dilakukan upaya pemadaman.

“Yang terbaru ada dua titik api di jalan Lingkar Bukit Batu, sekurangnya ada dua hektar lahan sudah terbakar. Personil kita sudah turun ke lokasi melakukan pemadaman,” urai Suiswantoro.

Dikatakan, kebakaran yang terjadi di sejumlah tempat termasuk di jalan lingkar kuat dugaan dilakukan dengan sengaja. Ada indikasi, pelaku sengaja membakar untuk membersihkan lahan.

Seperti yang terjadi di desa Sungai Linau, kebakaran yang terjadi tengah hutan semak belukar mustahil terjadi begitu saja. Hampir bisa dipastikan dilakukan dengan sengaja.

“Soal siapa pelakunya kita tidak tahu, tapi bisa saja pemilik lahan. Kalau terjadi begitu saja rasanya tak mungkin, pasti ada pelakunya,” tukasnya.

Dia kembali mengingatkan, pemilik lahan untuk tidak melakukan pebakaran lahan, baik saat membuka lahan baru maupun saat membersihkan. Saat ini kondisi cuaca cukup panas, sekecil apapun api bisa menimbulkan kebakaran hebat.

“Siapapun kita tidak akan mentolerir mereka-mereka yang dengan sengaja menimbulkan kekacauan sehingga merugikan orang banyak seperti yang sering terjadi selama ini. Kita juga mendukung langkah tegas yang bakal diambil oleh aparat huku terhadap para pelaku pebakar lahan,” tuturnya. ***(Frc)

Tanggapan

Komentar

Tags: