RIAUFAKTA.com - Sebanyak enam orang warga negara Afganistan diamankan anggota Polsek Tampan saat berjalan di Jalan SM Amin, tepatnya tidak jauh dari Stadion Utama Riau, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Jumat (5/9/2014) sekitar pukul 11.00 WIB.
Keenam warga negara Afganistan, itu masing-masing bernama M Reza, Mustofa, Sultani, Asep Gulani, Ali Barati dan M Iswam diduga sebagai imigran gelap. Pasalnya, mereka tidak memiliki pasport.
Kepada petugas kepolisian, para WNA ini hanya menunjukkan selembar identitas yang dikeluarkan UNHCR atau badan PPB urusan pengungsi.
Informasi yang dirangkum di kepolisian, diamankannya keenam warga negara Afganistan itu bermula dari kecurigaan anggota Unit Reskrim Polsek Tampan saat melihat mereka keluar dari angkutan umum.
Saat itu juga anggota langsung memeriksa mereka. Ternyata, masing-masing mereka tidak memiliki pasport sehingga dibawa ke Mapolsek Tampan guna menjalani pemeriksaan lanjut.
Namun, saat menjalani pemeriksaan, keenam warga Afganistan itu tidak bisa berbahasa Inggris. Mereka hanya mengerti bahasa Parachi atau bahasa negara Afganistan.
Kapolsek Tampan Kompol Suparman SIK ketika dikonfirmasi membenarkan adanya enam orang warga negara Afganistan tersebut. Namun mereka dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru.
”Dilimpahkan ke Polresta Pekanbaru. Hari ini mereka dibawa ke Polresta untuk proses selanjutnya, ” ungkap Kapolsek. ***(Fly)