Ricuh, Sidang Pengesahan RUU Pilkada Diskors

1411523183RIAUFAKTA.com - Rapat paripurna DPR membahas undang-undang pemilihan kepala daerah akhirnya diskors karena terjadi kericuhan di mana sejumlah anggota mendekat ke meja pemimpin rapat dan memaksa anggota pengamanan dalam (Pamdal) turun tangan, Kamis (25/9/2014) malam.

“Sidang diskors. Para pimpinan ke ruang lobi,” kata pimpinan rapat Priyo Budi Santoso, yang berteriak di balik perlindungan para anggota Pamdal.

Situasi mulai memanas setelah Fraksi Demokrat lewat Benny K Harman mengusulkan opsi ketiga yaitu pemilihan kepala daerah secara langsung dengan 10 syarat, seperti yang sudah banyak diberitakan sebelumnya.

Ahmad Mujani dari Fraksi Gerindra mengatakan opsi itu tak perlu ditambahkan lagi, dan meminta rapat tetap fokus pada dua opsi pemilihan langsung dan pemilihan lewat DPRD.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 23.45, Priyo mengetuk palu untuk voting, yang segera memicu teriakan protes dari fraksi-fraksi lain, khususnya Demokrat dan PDIP.

Tampak antara lain Aria Bima (PDIP) dan Nurhayati Assegaf (Demokrat) merangsek ke meja pimpinan rapat disertai sejumlah anggota dewan yang lain.

Bahkan Maruarar Sirait (PDIP) naik ke podium dan berbicara langsung dengan Priyo. Situasi relatif terkendali dengan kehadiran Pamdal, walau pun terdengar teriakan di sana-sini. ***(bsc)

Tanggapan

Komentar

Tags: