RIAUFAKTA.com - Sebagai kepala wilayah dan pemerintahan, seorang Camat harus senantiasa berada di tengah-tengah dan bersama masyarakat.
Demi dan untuk kepentingan serta wujud pelayanan kepada masyarakat, Camat bukan hanya siap bekerja 24 jam dalam sehari semalam. Seandainya saja bisa, harus siap 26 jam sehari semalam.
Demikian ditegaskan Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh ketika melantik dan mengambil sumpah jabatan Camat Siak Kecil Alpi Mukhdor, Selasa (4/11/2014) lalu. Alpi dilantik menggantikan Zulkipli yang meninggal dunia Agustus lalu.
Dingatkan Herliyan, seorang camat itu harus sensitif, responsif, aspiratif, dan komunikatif terhadap sekecil apapun persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Camat juga harus menjadi orang yang pertama mengetahui segala hal yang ada di wilayahnya secara detil dan menyampaikannya kepada atasan. Bukan sebaliknya justru atasan yang lebih dahulu mengetahuinya.
“Intinya, sekecil apapun jarum yang jatuh di ujung desa di Kecamatan Siak Kecil ini, Camat Siak Kecil harus mengetahuinya,” ujar Herliyan.
Herliyan juga mengatakan, selain sebagai kepala wilayah dan pemerintahan, seluruh camat di daerah ini juga merupakan perwakilan Pemkab Bengkalis. Karena itu seorang camat juga berfungsi sebagai public relation Pemkab Bengkalis. Khususnya bagi masyarakat di wilayah kecamatan yang dipimpinnya.
“Oleh sebab itu, selain mengetahui dan dapat menyampaikan informasi pembangunan di kecamatannya masing-masing, seorang camat juga harus mengetahui secara utuh dan dapat mensosialisasikannya kepada masyarakat tentang pembangunan di Kabupaten Bengkalis secara keseluruhan”, ujar Herliyan.
Untuk itu, sambung Herliyan, dirinya dalam waktu dekat berencana akan mengadakan pertemuan khusus dengan camat se-Kabupaten Bengkalis.
“Dalam pertemuan itu masing-masing camat akan diminta untuk memaparkan tentang program dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkalis secara komprehensif. Bukan hanya di kecamatan yang dipimpinnya saja, ” tegas Herliyan. ***(Ardi/Bam)