RIAUFAKTA.com - Kepala Badan Lingkungan Hidup Riau, Yulwiriati Moesa mengatakan, ada tujuh daerah di Riau yang akan diajukan sebagai kandidat penerima Piala Adipura 2015. Salah satunya Kota Pasirpangaraian, Kabupaten Rokan Hulu.
Secara keseluruhan, ketujuh kabupaten/kota yang diajukan sebagai penerima Piala Adipura, Kabupaten Rohul, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Indragiri Hulu serta Kota Pekanbaru dan Kota Dumai.
“Penilaian baru dilakukan oleh Tim Penilai pada akhir November 2014 dan Maret tahun depan (2015, red),” kata Yulwiriati Moesa usai Rapat Evaluasi wacana Piala Adipura di Pasirpangaraian, Selasa (4/11/2014) kemarin.
Rapat Evaluasi dihadiri Bupati, H. Achmad dan wakil bupati, H. Hafith Syukri serta seluruh Kepala Satuan Kerja, Camat Rambah Arie Gunadi dan beberapa Kepala Sekolah di Kecamatan Rambah.
Dikatakan, tahun ini baru dua daerah di Provinsi Riau yang menerima Piala Adipura, yaitu Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis. BLH Riau terus mendorong daerah lain untuk berbenah dalam mengelola sampah.
“Sekarang baru dua daerah yang menerima. Kita targetkan, seluruh daerah di Riau mendapatkan Piala Adipura ini,” ujarnya.
Khusus untuk Pasirpangaraian, Yulwiriati mengakui ada komitmen tinggi dari Bupati Rohul Achmad. Meski tidak optimis, namun Bupati dua periode itu dinilai dia berkomitmen dalam menjadikan kebersihan sebagai budaya hidup, seperti di sekolahan, pasar dan fasilitas umum lainnya.
“Saya menilai Rohul sudah baik. Seperti taman sudah bagus, namun untuk pengelolaan sampah harus ditingkatkan,” ujarnya.
Saran dari BLH Riau kepada Pemkab Rohul, yakni penyediaan tong sampah di fasilitas umum, pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), termasuk alat untuk membuat pupuk kompos. Untuk penilaian akhir November 2014 dan Maret 2015 akan melibatkan tim indenpenden, terdiri dari akademisi, LSM, BLH pusat, dan BLH Riau.
“Untuk pengumuman baru akan diumumkan tahun depan,” urai Yulwiriati.
Sistem Pengelolaan Sampah Sebelum sampah dibuang ke TPA, menurut Yulwiriati harus dilakukan pemilahan lebih dulu, seperti mana sampah reduce (mengurangi penggunaan), reuse (digunakan kembali) dan sampah yang bisa di-recycle atau bisa didaur ulang atau dirubah menjadi energi.
Dikatakan, Pemkab Rohul sudah dinilai berhasil dalam pengelolaan sampah, seperti merubah sampah menjadi energi listrik yang telah dilakukan di Pabrik Kelapa Sawit PT Ariya Rama Perkasa Desa Rantau Sakti, Kecamatan Tambusai Utara.
Di PKS itu telah dibangun project Pembangkit Listrik Tenaga Biogas berkapasitas 1 mega watt. Pembangkit itu menggunakan bahan bakar dari limbah cair perusahaan yang dirubah gas metan.
Seperti ibu-ibu Dasa Wisma binaan BLH Riau, diakui Yulwiriati telah mampu me-reuce sampah plastik bekas kemasan deterjen, kopi dan lainnya menjadi barang-barang berguna seperti tas, dompet, dan lain sebagainya. ***(hms/Frc)