RIAUFAKTA.com - Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh yang didampingi Sekretaris Daerah H Burhanuddin, hadiri acara pelantikan sekaligus Pengukuhan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Mandau sabtu (8/3/2014). Dihalaman Gedung LAMR Jalan Hangtuah No.93 Kelurahan Air Jamban di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau.
Bupati Bengkalis selaku pembina adat LAMR Kabupaten Bengkalis, selain dihadiri oleh Sekda Burhanuddin selaku ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis, juga dihadiri Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Bengkalis H. Zainuddin Yusuf.
Selain itu, pada penyelenggaraan pelantikan tersebut, tampak juga hadir ketua DPRD Provinsi Riau H. M. Johar Firdaus, Payung Adat LAMR Kecamatan Mandau juga selaku Camat Mandau H. Hasan Basri, Camat Pinggir Kasmarni, ketua PKK Kabupaten Bengkalis Hj. Romaini Herliyan, ketua darma wanita, dan sejumlah anggota DPRD Bengkalis dapil Mandau, Pinggir serta sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
“Diharapkan pengurus LAMR Kecamatan Mandau yang telah dilantik dapat bekerja sesuai program yang ada. Sekali amanah dipikul, tempatkan seluruh kemampuan dengan sebaik-baiknya,”ungkap Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.
Pada kesempatan sebelumya Bupati Bengkalis Herliyan Saleh telah melantik Majelis Kerapatan Adat/MKA di Kecamatan Mandau dengan diketuai Rahmat Yusuf dan Dewan Pimpinan Harian/DPH LAMR Kecamatan Mandau, Ketua Dzulfikar Indra, masa khidmatnya dari 2013-2018, oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR.
Ketamadunan melayu yang sejak dulu menjadi dasar segala aspek kehidupan masyarakat harus selalu menjadi kekuatan, sehingga mampu mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang berjaya di masa akan datang.
Untuk itu, pengurus harus rajin bepaham-paham sama tokoh masyarakat yang matang dengan adat istiadat melayu. Selain terjaga kelestariannya, juga dapat menggali dan memahami secara lebih mendalam adat budaya hingga ke akar-akarnya.
“LAMR supaya berperan dalam menjalin silaturahmi antara tokoh masyarakat, tokoh adat, dan dengan pimpinan daerah. dengan begitu, berbagai masalah, baik yang terkait dengan pengembangan serta pelestarian nilai-nilai adat dan budaya daerah maupun yang menyangkut masalah sosial kemasyarakatan lainnya, dapat diselesaikan dengan baik,” papar Herliyan Saleh.
“Selain itu, keberadaan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), harus dapat menjadi tali pengikat dan payung pemersatu dan memberikan kontribusi berupa pemikiran dan ide-ide, serta nasehat dalam rangka mendukung proses pembangunan di Kabupaten Bengkalis negeri junjungan yang kita cintai, ” tambah Herliyan.
Kemudian bersama seluruh paguyuban yang berada dalam satu payung adat melayu Kabupaten Bengkalis, LAMR harus menunjukan jati diri sebagai lembaga yang mampu menjawab dan menjernihkan seluruh persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Sebagai payung negeri pemersatu harus mampu mengayomi seluruh elemen masyarakat yang ada. Pada intinya keberadaan LAMR di Riau di Kecamatan Mandau ini jangan hanya menjadi lembaga eksklusif bagi masyarakat melayu, namun harus mampu menjadi tempat berteduh bagi seluruh suku yang ada di Kecamatan Mandau ini,” tutupnya. ***(Hms/Alim Musaha)