Masih Membandel, Pengelola Bright Belum Urus Izin

H Musa

H Musa

RIAUFAKTA.com - Saat ini pihak Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Pekanbaru belum menerima pengurusan izin gerai Bright yang masih membandel. Bahkan, pihak penggola belum ada yang datang.

“Kita sudah cek, ternyata belum ada pihak pengelola Bright yang datang mengurus izin Bright tersebut. Kita akan panggil untuk yang kedua kalinya dan sampai pemanggilan tiga kali. Jika tetap membandel tentu akan kita koordinasikan dengan Satpol PP sebagai tim peneggakan perda,” kata H Musa, Kepala Dinas BPTPM Kota Pekanbaru ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/11/2014).

Dijelaskan Musa, pihaknya hanya sebagai operator untuk pengurusan izin. Namun, untuk penengakkan perda akan dilimpahkan ke Satpol PP Kota Pekanbaru.

“Kita akan kordinasi dengan Satpol PP jika pihak penggelola tidak mengurus izinnya. Sebab merekalah yang menindaklanjuti dan menutupnya,” kata Musa.

Diketahui, gerai Bright ini sudah tumbuh dan berkembang di Kota Pekanbaru sebanyak enam tempat. Apalagi, disinyalir saat ini gerai Briht ini tidak memiliki izin resmi. ***(Zid)

Tanggapan

Komentar

Tags: