Sosialisasi DPD RI di Rohil Berjalan Sukses

Intsiawati Ayus saat memberikan cindra mata kepada salah seorang masyarakat Rohil | Foto: Hendri.

Intsiawati Ayus saat memberikan cindra mata kepada salah seorang masyarakat Rohil | Foto: Hendri.

RIAUFAKTA.com - Sosialisasi tentang hasil-hasil kerja DPD RI yang bertemakan Eksistensi DPD RI untuk daerah dan NKRI yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPD RI asal Provinsi Riau Intsiawati Ayus kepada sejumlah masyarakat di ruang pertemuan Hotel Horizon, Jalan Perdagangan Kabupaten Rokan Hilir Kamis (13/3) berjalan dengan tertib dan lancar.

Pada dasarnya, seperti yang dipaparkan Intsiawati Ayus, dirinya bersama kelompok, selama duduk di parlemen telah menghasilkan sebanyak 34 t Rencana Undang Undang (RUU).

Meski demikian, lanjutnya lagi tidak satupun dari RUU tersebut ditindak lanjuti oleh DPR RI, bahkan belum pernah ada penjelasan ataupun jawaban tertulis kepada DPD RI mengenai nasib ke 34 RUU tersebut.

Dikatakannya, bahkan ada beberapa RUU dari DPD RI pada periode lalu saat ini telah menjadi usul inisiatif DPR RI seperti RUU tentang lembaga keuangan Mikro dan RUU tentang kepelabuhan dengan kata lain, RUU tersebut telah berganti baju dari statusnya sebagai usulan DPD RI menjadi usulan DPR RI.

Lebih tegas diungkapkannya, kalaupun ada keterlibatan DPD RI pada pembahasan RUU yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber ekonomi lainnya dan perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, Implementasinya masih jauh dari kehendak konstitusi.

“Ke depannya kita akan memperjuangkan apa yang semestinya menjadi hak kita di daerah yang mana, permasalahan hari ini yang kami lihat, kami dengar langsung dari masyarakat Rohil, kejadian fakta adalah masalah perikanan dan kelautan, ” ujarnya saat diwawancarai RiauFakta.com seusai acara.

“Didasarkan realita yang ada maka lahirlah semangat kami untuk mengimplementasikan mekanisme cheks and balances dengan melakukan perubahan terhadap konstitusi agar lebih sesuai dengan kondisi kekinian dan berorientasi masa depan, ” Pungkasnya.***(Hendri)

 

Tags:

Leave a Reply