Bupati Bengkalis Lantikan Pengurus LAMR Bukit Batu

Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh saat menghadiri acara pelantikan pengurus LAMR Kecamatan Bukit Batu | Foto: Alim Musaha.

Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh saat menghadiri acara pelantikan pengurus LAMR Kecamatan Bukit Batu | Foto: Alim Musaha.

RIAUFAKTA.com – Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh yang didampingi Sekretaris Daerah H Burhanuddin, hadiri acara pelantikan sekaligus pengukuhan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bukit Batu, acara dipusatkan di gedung LAMR Bukit Batu, Sungai Selari Bukit Batu, Kamis (13/03/14).

Bupati Bengkalis selaku pembina adat LAMR Kabupaten Bengkalis, selain dihadiri oleh Sekda Kabupaten Bengkalis H Burhanuddin selaku Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis, Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Bengkalis H Zainuddin Yusuf, Camat Bukit Batu M Fadlul Wajdi selaku payung adat LAMR Kecamatan Bukit Batu, serta sejumlah kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

“Diharapkan pengurus LAMR Kecamatan Bukit Batu ketua MKA H. Musirwan Safii dan ketua DPH Muslim Rozali dengan masa khidmat 2013-2018 yang baru dilantik dapat bekerja sesuai program yang ada. Sekali amanah dipikul, tempatkan seluruh kemampuan dengan sebaik-baiknya,” jelas Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.

Ketamadunan melayu yang sejak dulu menjadi dasar segala aspek kehidupan masyarakat harus selalu menjadi kekuatan, sehingga mampu mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang berjaya di masa akan datang.

Untuk itu, pengurus harus rajin berpaham-pahaman bersama tokoh masyarakat yang matang dengan adat istiadat melayu. Selain terjaga kelestariannya, juga dapat menggali dan memahami secara lebih mendalam adat budaya hingga ke akar-akarnya.

“LAMR supaya berperan dalam menjalin silaturahmi antara tokoh masyarakat, tokoh adat, dan dengan pimpinan daerah. dengan begitu, berbagai masalah, baik yang terkait dengan pengembangan serta pelestarian nilai-nilai adat dan budaya daerah maupun yang menyangkut masalah sosial kemasyarakatan lainnya, dapat diselesaikan dengan baik,” papar Herliyan Saleh.

“Selain itu, keberadaan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), harus dapat menjadi tali pengikat dan payung pemersatu dan memberikan kontribusi berupa pemikiran dan ide-ide, serta nasehat dalam rangka mendukung proses pembangunan di Kabupaten Bengkalis negeri junjungan yang kita cintai ini, ” tambah Herliyan.

Kemudian bersama seluruh paguyuban yang berada dalam satu payung adat melayu Kabupaten Bengkalis, LAMR harus menunjukan jati diri sebagai lembaga yang mampu menjawab dan menjernihkan seluruh persoalan-persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

“Sebagai payung negeri pemersatu harus mampu mengayomi seluruh elemen masyarakat yang ada. Pada intinya keberadaan LAMR di Riau di Kecamatan Bukit Batu ini jangan hanya menjadi lembaga eksklusif bagi masyarakat melayu, namun harus mampu menjadi tempat berteduh bagi seluruh suku yang ada di Kecamatan Bukit Batu ini,” tutupnya. ***(Hms/Alim Musaha)

Tanggapan

Komentar

Tags: