Penyidik Bareskrim Polri Periksa Jupe

Julia Perez seusai diperiksa di Bareskrim Polri terkait pelaporan Hakim Agung, Gayus Lumbuun, Rabu (19/3) | sumber: BeritaSatu.com.

RIAUFAKTA.com - Polisi mulai menindak lanjuti pelaporan Hakim Agung, Gayus Lumbuun terkait dugaan bukti surat transfer palsu dari artis Julia Perez agar memenjarakan artis Dewi Perssik.

Pedangdut yang memiliki nama asli Yulia Rahmawati itu mulai diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri. Pemanggilan Julia dalam rangka mengklarifikasi bukti tranfer palsu yang beredar melalui dunia maya beberapa waktu lalu.

Julia Perez sendiri datang ke Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya, Malik Bawazier. Julia mengaku diberondong 21 pertanyaan terkait isu tersebut.

“Aku datang kesini dalam kapasitas aku sebagai saksi korban terkait isu bukti tranfer palsu yang beredar didunia maya. Kasusnya sendiri beberapa waktu lalu sudah dilaporkan oleh pak Gayus Lumbuun. Didalam tadi aku ditanya sebanyak 21 pertanyaan terkait pengetahuan aku tentang foto bukti transfer fiktif itu, siapa aktor dibalik bukti transfer palsu ini. Siapa pihak yang mengedarkan dan menggembar-gemborkan,” ungkap pelantun ‘Belah Duren’ itus usai diperiksa, Rabu (19/3).

Lebih lanjut dijelaskan Jupe, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik itu dirinya juga merasa sebagai korban akibat isu bohong yang beredar itu.

“Disini kita sangat mengapresiasi pelaporan pak Gayus ke Mabes Polri, karena saya disini juga korban yang dicemarkan nama baiknya. Dan dihadapan penyidik tadi saya menjelaskan hal yang sedetail-detailnya agar pelaku penyebar fitnahnya bisa dihukum juga, karena ini mencemarkan nama baik saya dan juga pak Gayus sebagai aparat penegak hukum,” lanjut Jupe.

Dijelaskan pula oleh Malik Bawazier selaku kuasa hukum Jupe, Selain memberikan kesaksian dihadapan penyidik, Jupe juga memberikan informasi kepada penyidik tentang yang diketahui terkait nama-nama yang menyebarkan fitnah tersebut melalui media twitter.

“Yang jelas Jupe sudah menjalani kewajibannya sebagai saksi dan korban untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya, termasuk memberikan nama-nama yang dicurigai terkait beredarnya isu tersebut. Dan Penyidikpun menerangkan bahwa telah mengantongi nama-nama orang yang menyebarkan fitnah tersebut,” tutur Malik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hakim Agung, Gayus Lumbuun melapor kepada pihak Mabes Polri terkait beredarnya foto bukti transfer sebesar Rp. 700 Juta yang diberikan pedangdut Julia Perez kepada Hakim Agung tersebut terkait isi keputusan MA terhadap kasus Dewi Perssik. agar polisi bisa membongkar siapa aktor intelektual yang menyebarkan isu tersebut. ***(bsc)

Tanggapan

Komentar

Rate this article!
Tags: