Diduga Praktek Illog, Belasan Sawmil di Desa Simalinyang Bebas Beroperasi

Terlihat salah satu swamil yang ada di Desa Simalinyang | Foto: Doni Piliang.

Terlihat salah satu sawmil yang ada di Desa Simalinyang | Foto: Doni Piliang.

RIAUFAKTA.com - Usaha pemerintah pusat dalam memerangi praktek Ilegal Loging seperti pembalakan liar hingga kini terus digencarkan. Karena memang dampak dari pembalakan liar tersebut sangat buruk dirasakan, seperti habisnya hutan di negara ini akibat aksi pembalakan liar itu.

Upaya pemerintah dalam menindak pelaku pembalakan liar ini juga sudah sering dilakukan di wilayah Provinsi Riau. Namun seolah kucing-kucingan dengan aparat, para pelaku penjarah kayu hutan ini terus saja menjalankan aksinya “menggunduli” hutan Riau.

Seperti yang terdapat di wilayah Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar, Riau. Kegiatan yang diduga praktek Ilegal Loging ini kian marak saja dilakukan. Sedikitnya terlihat berjejer kurang lebih ada 15 sawmil (tempat pengolahan kayu-red) yang menjalankan aktifitasnya di wilayah tersebut.

Seolah tak peduli dengan aturan keras yang diterapkan pemerintah soal Illog tersebut, para pengusaha pengolahan kayu ini menjalankan aksinya dengan mulus.

Dari pantauan RiauFakta.com, Sabtu (22/3/2014) terlihat para pekerja di salah satu sawmil sibuk menjalankan aktifitasnya. Kayu yang ada di sawmil itu pun terlihat beragam jenis dan ukuran. Ditaksir kayu-kayu yang diduga merupakan hasil praktek Illog itu rata-rata berukuran diameter 30 hingga 60 Cm.

Jn salah seorang warga yang ada di Desa tersebut saat dijumpai RiauFakta.com membenarkan banyaknya sawmil yang beroperasi di wilayah desa itu.

Pria ini juga mengatakan dia sering melihat mobil truk pengangkut kayu keluar masuk ke desa itu. Bahkan menurutnya sering terlihat oknum aparat yang mampir ke sawmil yang ada disana.

“Memang sering saya melihat oknum berseragam mampir di sawmil, tapi untuk apa mereka mampir saya pun kurang tahu, sebab mereka hanya sebentar saja, ” sebut Jn.

Dari maraknya sawmil-sawmil yang diduga merupakan tempat pengolahan kau Illog tersebut, tampaknya perlu penanganan serius dari pihak yang berwenang dan segera mengambil tindakan tegas. ***(Doni Piliang).

Tanggapan

Komentar

Tags: