Diduga Ulah Pekerja Lahan Milik Dokter Moris, Kebun Karet Warga Terbakar

 

Ilustrasi

Ilustrasi

RIAUFAKTA.com - Terbakarnya lahan/kebun karet salah seorang masyarakat penurun yang berada di Jalan Dusun Baru RT01 RW01 Desa Muntai Barat, Kecamatan Bantan merasa dirinya sangat di rugikan. Karena ulah pekerja lahan/kebun milik salah seorang Caleg DPRD Bengkalis Dr. Moris. Demikian yang jelaskan AI (37) pemilik lahan saat dijumpai RiauFakta.com Rabu (26/3/2014).

Menurut AI kebunnya yang berisi karet sudah mendapat hasil panen kini hangus terbakar akibat Ratno pekerja lahan milik Dr Moris yang bersebelahan dengan lahan milik AI.

“Ratno yang suka-suka membakar rumput hingga mengakibatkan api menjalar ke lahanya, ” ujar AI.

Dalam hal ini korban sudah menjumpai Ratno untuk minta pertangung jawaban terbakarnya lahan itu, akan tetapi Ratno mengatakan bahwa dia hanya bekerja di lahan Dr Moris tersebut.

”Ratno juga menjanjikan pada kita untuk bertangung jawab,hingga saat ini tidak ada hasilnya,”kata AI.

Sementara korban AI sudah berulang kali menghubungi pemilik lahan Dr Moris untuk minta pertanggung jawaban karena ulah pekerjanya yang mengakibatkan kebun karet korban tidak bisa di hasilkan lagi habis dilahab sijago merah.

“Akan tetapi Dr Moris tidak mau menganti rugi karena lahan tersebut sudah diserah kepada Ratno pekerjanya walaupun status tanah tersebut miliknya, kalau minta ganti rugi sama Ratno, ” ujar AI lagi meniru perkataan Dr Moris.

Disisi lain Dr Moris saat ditemui RiauFakta.com ingin mengklarifikasi terkait tindak lanjutnya, pihak korban AI minta ganti rugi kebun karetnya akibat ulah Ratno pekerjanya, malahan bernada sumbang menjawab pertanyaan wartawan RiauFakta.com.

“Kamu jangan ada unsur politik ya, saya tahu adik kamu ada ikut Caleg juga, kenapa saat sekarang kamu pertanyakan masalah ini. Kalau kamu mau beritakan silakan tetapi jangan kamu masukkan salah satu Caleg pula, dengar itu baik-baik ya. Kamu kenalkan siapa saya, ”ujar Moris dengan nada ancaman.

Menyikapi hal ini, Yulianto,S.pdi Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gabungan Wartawan Indonesia (DPC-GWI) Kabupaten Bengkalis sangat menyayangkan sikap yang dilakukan Dokter Moris, diduga mengancam wartawan terkait terbakarnya lahan salah seorang masyarakat Desa Muntai Barat akibat ulah pekerjanya.

“Menurutnya sikap yang dilakukan dengan mengancam wartawan itu tidak sepatutnya dilakukan seorang dokter apalagi dia (Moris-red) adalah salah satu Calon Legislatif DPRD Bengkalis tahun 2014 ini,”ujar Yulianto.

Tambah Yulianto lagi sesuai tugas pungsi wartawan menjunjung tinggi kode etik wartawan berdasarkan UU No 40 tahun 1999, pasal 1 Wartawan Indonesia menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. ***(Alim)

Tanggapan

Komentar

Tags: