Riau Raya RIAUFAKTA.com - Koalisi aktivis lingkungan tergabung dalam Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menyatakan, ada indikasi pemodal atau “cukong” kayu memanfaatkan koperasi dan masyarakat untuk merambah kawasan hutan di Kabupaten Pelalawan, Riau, yang dibaliknya merupakan pembalakan liar dan pembakaran lahan. “Kami sangat mencurigai ada cukong yang menggunakan modus koperasi untuk melakukan aktivitas ilegal ini,” kata