RIAUFAKTA.com - Diduga hendak melakukan aksi pencurian, dua orang pemuda masing-masing bernama Mahyudi (17) dan Nanda (21), keduanya warga asal Dalu-dalu, Pasir Pangarayaian, Kabupaten Rokan Hulu ini ditangkap petugas Polsek Tenayan Raya Senin (30/12) lalu di Jalan Imam Munandar dekat perumahan Villa Indah, Kecamatan Tenayan Raya.
Bahkan saat itu sebelum diserahkan ke Polisi kedua pemuda ini sempat dihajar warga sekitar yang geram dengan ulah perbuatannya. Kini untuk sementara kedua pemuda ini diamankan di Polsek Tenayan Raya.
“Benar kedua pemuda ini kita tangkap setelah kepergok warga hendak masuk kerumah warga yang rumahnya sedang kosong. Tapi karena ketahuan oleh tetangga, akhirnya kedua pemuda ini berhasil diamankan warga. Bahkan kedua pemuda ini dihajar massa dan kemudian diserahkan kepada kita. Sementara kita mengamankan kedunaya. Memang keduanya belum masuk ke dalam rumah,” kata Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya AKP Syafril saat dikonfirmasi Riaufakta terkait kasus tersebut Selasa (31/12).
Dijelaskan Syafril, pihaknya saat ini masih mengamankan kedua pemuda yang diduga melakukan pencurian tersebut. Meski begitu, pihaknya juga akan menunggu kordinasi dari RT setempat dan korban untuk membuat laporan bila da yang dirugikan.
“Kini kedua pemuda tersebut masih kita amankan, dan dalam jangka waktu 24 jam jika tidak ada yang melaporkan maka akan kita lepaskan. Sebab saat itu, keduanya belum melakukan pencurian,” ujar AKP Syafril.***(Hn1)