RIAUFAKTA.com - Pelindo I Selatpanjang berencana akan menaikkan tarif jasa pelabuhan sebesar 30 persen setelah mencapai kesepakatan bersama dengan sejumlah kalangan asosiasi dan para pengusaha pengguna jasa pelabuhan.
Kenaikan tarif jasa tersebut telah memenuhi mekanisme kesepakatan antara asosiasi, seperti INSA, Forwarding dan APBMI dengan PT (persero) Pelindo I Selatpanjang. Ketentuan kesepakatan ini, menurutnya, merupakan prasyarat untuk pengajuan perubahan tarif kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
“Iya, tarif di Pelabuhan Selatpanjang memang disepakati naik 30 persen,” ujar General Manager Pelindo I Selatpanjang, Syahrial SE, melalui selulernya, Minggu (22/12).
Dijelaskannya, kenaikan tarif jasa pelabuhan yang mengalami kenaikan sebesar 30 persen itu dialami pada jasa labuh, jasa tambat dan jasa dermaga pelabuhan melalui kesepakatan antara Pelindo I Selatpanjang dan asosiasi pelabuhan.
Menurutnya, kenaikan tarif ini merupakan komitmen untuk membenahi pelabuhan Selatpanjang, selain itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan pembenahan fasilitas untuk pengguna jasa kepelabuhanan. “Pelindo I akan membuat standar mutu pelayanan jasa di pelabuhan Selatpanjang,” bebernya.
Ia mengatakan, agar kenaikan tarif baru ini diketahui semua pihak, manajemen Pelindo akan mensosialisasikan tarif tersebut ke seluruh pemangku asosiasi pelabuhan. “Kita akan sosialisasikan kepada pengguna jasa yang ada di pelabuhan Selatpanjang ini,” katanya.
Saat ini, katanya, pihak asosiasi dan PT Pelindo I Selatpanjang sedang menunggu turunnya Surat Keputusan (SK) kenaikan tarif jasa labuh, tambat dan sandar kapal itu.
“Artinya secara prosedur kenaikan itu sudah benar, jadi tak ada masalah. Kami dan dari kalangan pengguna jasa kepelabuhanan akan menerima kenaikan tarif tersebut begitu SK-nya diturunkan Dirjen Hubla,” ujarnya.***(Moc/Hd)
merantionline