RIAUFAKTA.com - Bupati Kepulauan Meranti, Drs Irwan MSi mengatakan, untuk merehab total jalan-jalan utama di Kota Selatpanjang dibutuhkan dana sebesar Rp80 Miliar.
“Pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan salah satu sumber dana yang diharapkan guna mendukung perbaikan jalan Kota tersebut,” ujar bupati di Selatpanjang, Kamis.
Menurut dia, pembangunan di Kabupaten Kepulauan Meranti yang masih tergolong daerah baru ini sangat membutuhkan dana yang besar. Untuk itu partisipasi masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan sangat dibutuhkan.
Dicontohkannya, seperti untuk kegiatan rehab jalan-jalan utama Kota Selatpanjang, setidaknya Pemkab Kepulauan Meranti perlu menganggarkan dana sebesar Rp80 Miliar. “Setelah kami hitung, untuk kegiatan rehab jalan Kota Selatpanjang saja, kita membutuhkan dana sekitar Rp80 Miliar,” sebutnya.
Dikatakan Irwan, terhitung mulai 1 Januari 2014, pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan sudah menjadi tugas Pemerintah Daerah. Jika dulu pendapatan dari sektor PBB itu masuk ke dalam Kas Pemerintah Pusat, mulai tahun 2014 ini sudah langsung masuk ke dalam catatan Kas Pemerintah Daerah.
“Kalau dulu dipungut dan dikelola untuk dimasukkan ke dalam Kas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, namun mulai 1 Januari 2014 ini, pendapatan sektor PBB itu dikelola oleh Pemerintah Daerah dan langsung masuk ke dalam catatan Kas Daerah,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto SE MM, mengungkapkan, satuan kerja yang ia pimpin sudah siap untuk menjalankan keputusan tentang pengalihan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan.
“DPPKAD sudah mempersiapkan sumberdaya aparatur untuk mengelola sektor PBB tersebut. Untuk itu kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam kewajiban membayar PBB yang tujuannya juga untuk meningkatkan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” harapnya. ***(Ant/Hd)