RIAUFAKTA.com - Dalam rangka menertibkan lokasi parkir-parkir yang ada di sembarang tempat, serta guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru akan menggunakan sistem baru dalam pemungutan retribusi parkir, yakni dengan sistem pelelangan parkir.
Sehingga kedepannya diharapkan keberadaan parkir-parkir liar yang mengganggu lalu lintas dapat ditata dengan baik dan apa yang diharapkan bisa terealisasi.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Komonikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Dedi Gusriadi, Rabu (8/1) kepada wartawan.
“Dalam tahun 2014 ini kita akan menerapkan sisitem lelang terhadap parkir. Ini yang pertama kita lakukan. Untuk menerapkan sistem pelelangan parkir ini, pihak Dishub masih melakukan konsulasi dengan lembaga hukum terkait, seperti BPK dan BPKP sehingga tidak bermasalah dikemudian hari,” kata Dedi Gusriadi.
Dijelasakan Dedi, sementara berlakukanya sistem pelelangangan parki ini pada bulan Maret atau April nanti, karena proses regulasinya harus kuat, sehingga tidak terjadi permasalahan di belakang hari.
‘”Kita sudah melakukan studi banding ke kota besar di Indonesia tidak ada yang menggunakan sistem pelelangan parkir ini. Semoga kita bisa melakukannya, sehingga berjalan baik,” sebut Dedi.
Ketika ditanya apa alasan perubahan sistem ini, Dedi mengatakan ini bertujuan agar pengelolaan perparkiran yang ada di Pekanbaru lebih profesional dan tertib.
“Dengan begitu PAD akan jauh berpotensi dan akan meningkat dibandingkan dengan yang sekarang,” kata Dedi lagi.***(Hn1)