RIAUFAKTA.com - Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh menyerahkan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) 2013 dan Penetapan Kinerja (PENJA) 2014 kepada Wakil Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi RI, Eko Prasejo.
Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Pemerintah, Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Noor 14 Tahun 2013 tanggal 19 Desember 2013 tentang Penyampaian LAKIP 2013 dan PENJA 2014.
Penyerahan LAKIP dan PENJA ini dilakukan Bupati Bengkalis secara langsung kepada Wakil Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi RI bersamaan dengan upati/ Walikota lainnya se-Provinsi Riau disaksikan Wakil Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rahman
dan Inspektur Provinsi Riau Syamsurizal. Turut hadir mendampingi Bupati Bengkalis, Inspektur Kabupaten Bengkalis H. Mukhlis.
Usai penyerahan, Bupati Bengkalis H. Herliyan Saleh mengatakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang bersih dan akuntabel, setiap daerah diwajibkan menyusun LAKIP sebagai media pelaporan terhadap kinerja instansi Pemerintah Daerah yang diharapkan bermuara kepada
pemerintahan yang good goverment dan clean governance. Penyusunan LAKIP berorientasi pada hasil yang sudah dicapai selama kurun waktu 1 tahun sesuai visi misi Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
LAKIP merupakan cerminan capaian kinerja beserta evaluasi terhadap berbagai program kerja yang telah dilaksanakan yang nantinya hasil evaluasi tersebut dapat dijadikan masukan bagi instansi untuk meningkatkan dan memperbaiki kinerjanya ke depan.
“Melalui LAKIP ini kita dapat mengaplikasikan manajemen pemerintah berbasis kinerja sehingga dapat terbangun aparatur yang memiliki kinerja tinggi, disiplin, kompeten dan beretika yang pada akhirnya mempermudah pelayanan publik yang berorientasi peningkatan
akuntabilitas kinerja,” ujar Herliyan.
Dalam amanatnya dihadapan Gubernur dan Bupati/Walikota Se-Riau, Eko Prasejo berharap pelaksanaan implementasi Sistem Akuntabilitas Kineja Instansi Pemeintah (SAKIP) dapat terwujud, tentunya terlebih dahulu harus didukung kesiapan SDM dari setiap aparatur pemerintah.
Pada kesempatan itu, Eko Prasejo minta seluruh aparatur daerah, baik Provinsi atau pun Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Riau untuk terus meningkatkan etos kerja, membangun sinergi efektif untuk menumbuhkan energi positif dalam mengemban amanah rakyat, sehingga terwujud
pemerintahan baik dan bersih (good goverment dan clean gorvernance).
Selain itu di tempat terpisah, LAKIP 2013 & PENJA 2014 tersebut juga diserahkan oleh Inspektorat Kabupaten Bengkalis kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) sebagai bentuk pertanggung jawaban secara berjenjang kepada pihak pembina aparatur pada Pemerintah Daerah. ***(Hms/Alim)