RIAUFAKTA.com – Seusai acara perlantikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Suparman Daeli SE berpesan pada seluruh pengurus DPD GWI Riau periode 2013-2017 dan pengurus 6 DPC se Riau yakni DPC Siak, Bengkalis, Pelelawan, Inhil, Inhu dan Rohil, usai melaksanakan pelantikkan dan pengukuhan kemarin di hotel Premeire Pekabaru, Sabtu (29/3/14).
Adapun pesan yang disampaikan Ketum DPP GWI Suparman Daeli SE pada pengurus DPD-DPC se Riau tersebut yakni, diantara pengurus GWI yang baru dilantik diharuskan mempunyai kemampuan mengembangkan sayapnya di daerah-daerah yang ada di Provinsi Riau ini.
“Makanya dalam melaksanakan kejurnalistikkan harus secara independen agar dapat menjalin hubungan komunikasi dengan siapapun, “ pesanya dihadapan seluruh anggota GWI.
Sementara itu menurut Suparman Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) merupakan organisasi Pers yang harus menjunjung tinggi ideologi NKRI, mematuhi AD/ART, dan juga harus mampu melaksanakan tugas jurnalistik secara professional untuk perdamaian dan pencerahan.
“Dan juga harus dipahami tentang UU Pers No 40 tahun 1999 Bab III pasal 7 ayat satu (1) berhubungan dengan kewartawanan, yang berbunyi ‘wartawan bebas memilih organisasi wartawan, “Jelasnya.
Terakhir Suparman mengatakan, jika wartawan tidak bergabung dalam salah satu organisasi kewartawanan, maka sudah melanggar kode etik jurnalistik.
“Sebab itu, saya tekankan pada pengurus GWI yang baru dilantik ini untuk terus mengembangkan sayapnya sampai ke dearah-daerah, agar pelanggaran pelanggaran kejurnalistikan tidak terus terusan terjadi dalam era reformasi yang semakin pesat perkembangannya ini, “ Pungkasnya. ***(Alim)