RIAUFAKTA.com - Dua pekan lebih lamanya, tepatnya 16 Maret lalu, kampanye Pemilihan umum (Pemilu) Legislatif tingkat Daerah maupun Provinsi, DPD RI serta DPR RI, digelar secara bersamaan.
Kampanye yang melibatkan ribuan massa itu dilakukan dengan berbagai cara untuk mencari simpati warga pemilih. Meskipun harus melakukan sejumlah pelanggaran, namun para caleg maupun partai tetap mendapat pengawasan ketat Panwaslu.
Panwaslu Dumai pun tidak tinggal diam. Sejumlah temuan yang terindikasi pelanggaran kampanye kini tengah dalam pengkajian Panwaslu. Seperti kampanye yang melibatkan anak-anak, pembagian sembako, dan jilbab untuk maum ibu rumah tangga.
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Dumai saat ini melakukan pengkajian sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan para Calon Legislatif (Caleg) dan Partai pengusungnya.
“Itu semua masuk pelanggaran kampanye maupun kasus Money Politic. Yang jelasnya, kita dari Panwaslu masih melakukang pangkajian untuk para caleg maupun partai yang melanggar aturan,” ujar Ketua Panwaslu Dumai Yossi Rinaldi, kemarin.
Dikatakan Yossi Rinaldi, sejak dimulainya kampanye akbar pada 16 Maret, banyak ditemukan-temuan pelanggaran saat kampanye digelar oleh Panwaslu Kota Dumai. Semua itu dikumpulkan untuk dibahas secara mendalam.
“Panwaslu berharap jika ada warga yang menemukan pelanggaran, diminta segera melaporkan pelanggaran tersebut ke Panwaslu Dumai yang beralamat di Jalan Sudirman, tepatnya di samping Hotel Grand Zuri Dumai,” ulas Yosi Rinaldi.***(Rhc/Ipin)