RIAUFAKTA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai, ingatkan tim pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden di daerah iini agar melaporkan kepengurusan daftar tim dan dana kampanye.
“Tim pemenangan capres dan cawapres yang terbentuk di Dumai diharapkan segera melaporkan daftar tim dan dana kampanye ke KPU,” kata Ketua KPU Dumai Darwis di Dumai, Senin (2/6/14).
Dijelaskan dia, pasca penetapan calon presiden dan wakil presiden oleh KPU Pusat, maka diharapkan pelaporan susunan tim kampanye dari partai politik pengusung di daerah dapat disampaikan secepatnya.
Menurutnya, ini disampaikan karena ketentuan tersebut diatur dalam peraturan KPU nomor 16 tahun 2014 tentang kampanye pemilihan umum presidan dan wakil presiden.
“Berbagai tahapan sudah diatur dalam peraturan KPU, termasuk aturan yang mewajibkan tim sukses capres dan cawapres di daerah melaporkan komposisi pengurus,” terangnya.
Menurutnya, penyampaian nama-nama pengurus tim kampanye ke KPU bertujuan untuk proses perizinan pelaksanaan kampanye di daerah yang akan dilaksanakan tim pemenangan pada 4 Juni hingga 5 Juli 2014.
Pemilu Presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan nomor urut 1 dan Joko Widodo-Jusuf Kalla nomor urut 2.
Diketahui, untuk pemenangan Capres dan Cawapres Prabowo-Hatta di Dumai telah dibentuk Tim Koalisi Merah Putih Rakyat Dumai diketuai Zainal Effendi dari Partai Golkar.
Tim sukses Prabowo-Hatta ini yakin dan optimis bisa meraih suara optimal masyarakat pemilih Dumai karena didukung juga oleh 17 anggota DPRD terpilih dari total 30 kursi.
“Kita siap memenangkan Prabowo-Hatta dengan menggerakkan semua mesin partai politik pengusung dan menggandeng para tokoh masyarakat dari semua lapisan dan kesukuan yang ada,” kata Ketua Tim Koalisi Merah Putih Rakyat Dumai Zainal Effendi.***(Rhc/Ipin)