RIAUFAKTA.com - Kantor Pelayanan Pasar Kota Dumai menetapkan sembilan titik pasar Ramadhan 1435 Hijriah. Jumlah itu bertambah satu titik dari jumlah sebelumnya yang hanya delapan titik di wilayah Kota Dumai.
Kepala Kantor Pelayanan Pasar Kota Dumai Suardi, Selasa (24/6/2014) mengatakan, penetapan pasar Ramadhan ini sudah melalui rapat bersama beberapa pengelola yang dilaksanakan jauh hari.
“Adapun lokasi sembilan pasar Ramadhan itu tersebar di empat kecamatan di Kota Dumai. Semua pengelola sudah menyampaikan kesiapannya menyelanggaran pasar tahunan ini,” ungkapnya.
Untuk Kecamatan Dumai Timur, kata Suardi ada tiga titik Pasar Ramadhan yang diantaranya di Jalan Kusuma, Jalan Sudirman pesisnya dekat SPBU, kemudian di depan Pasar Senggol.
Sementara untuk Kecamatan Dumai Kota ada tiga titik yang diantaranya di Jalan Diponegoro depan Gang Sawo, Jalan Sultan Hasannudin persisnya gang Anggur, kemudian di Jalan Patimura persisnya di simpang Kaswari.
Dilanjutkan Suardi, untuk Kecamatan Dumai Barat ada dua titik yang diantaranya di Jalan Syeh Umar dan Tegalega. Untuk Kecamatan Dumai Selatan persisinya di simpang Jalan Marlan Jaya, Kelurahan Bukit Datuk.
Penertiban pasar Ramadhan, kata Suardi melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Kepolisian. Untuk restribusi, pihaknya memungut langsung melalui pengelola pasar Ramadhan. Restribusi dari para pedagang pasar Ramadhan ini dimasukkan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). ***(Ipin)