RIAUFAKTA.com - Terkait salah satu tuntutan ujuk rasa Ormas dan LSM Bengkalis kepada pemerintah untuk meninjau kembali izin usaha tempat karaoke Pantai Marina Hotel yang diduga tempat karaoke tersebut dijadikan ajang maksiat.
Pihak pengelola tempat karaoke keluarga Pantai Marina Hotel melalui Humasnya, Ucok saat dihubunggi wartawan melalui selulernya di nomor 08239177XXX Membantah hal tersebut.
“Itu tidak benar. Yang jelas kami dari pihak karaoke keluarga Pantai Marina Hotel tidak pernah menyediakan cewek, mereka datang sendiri, nanti saya hubungi lagi pak, ada pangilan masuk ni, ” kilah Ucok.
Di sisi lain, Kasat Pol PP Kabupaten Bengkalis, Najammudin melalui Kepala Penindak Perundang-undangan Daerah (KPPUD) Nizamuddin.H.R ketika dikonfirmasi RiauFakta.com Jum’at,(14/3) di ruanga kerjanya, mengatakan terkait unjuk rasa yang dilakukan oleh Ormas dan LSM Bengkalis meminta pihak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk meninjau kembali izin usaha karaoke Pantai Marina Hotel yang diduga menjadi tempat maksiat.
“Kami sudah memanggil Ucok selaku Humas tempat karaoeke tersebut, untuk dimintai keterangan, juga menunjukan surat perizinan usaha seperti SIUP, SITU, dan HO, ”jelas Nizam.
Dalam keterangan Ucok selaku Humas bahwa pihak karaoke tidak pernah menyediakan perempuan dan minuman keras juga para wanita yang dituding sering mangkal disana.
“Kalau cewek dan minuman keras itu pengunjung yang membawa sendiri, kami tidak pernah menyediakan,” terang Nizam menirukan perkataan Ucok.
Menurut Nizam walau pun pengunjung menbawa cewek dan minum keras dari luar itu tetap salah, seharusnya pihak tempat karaoke melarang pengunjung membawa minuman keras walaupun dari luar.
”Kalau soal cewek itu yang bagaimana, kalau cewek yang tidak benar yang harus dilarang, jika perlu setiap pengunjung harus diliat indentitasnya, ”ujar Nizam.
Tambahnya lagi, pihaknya sudah mengerahkan anggota Satpol PP untuk melakukan peninjauan tempat tersebut, kalau nantinya ada pelangaran yang dilakukan pihak tempat karaoke tersebut, Zizam menegaskan pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas.
“Kita akan ambil tindakan tegas, sanksi sesuai peraturan berlaku. Kalau benar terjadi apa yang di sampai oleh Ormas dan LSM kemarin, kita akan tutup tempat karaoke tersebut, ” tegas Nizam.***(Alim)