Terkait Relokasi Rumah Penduduk Oleh Pertamina, Pemko Dumai Diminta Bentuk Timsus

Dok. Riauheadline

Dok. Riauheadline

RIAUFAKTA.com - Permintaan relokasi ribuan warga yang berdomisili di dua kelurahan di Kecamatan Dumai Timur dari operasional kilang minyak Pertamina RU II dinilai perusahaan tidak cukup alasan untuk memindahkan pemukiman penduduk.

Mendapatkan jawaban yang sangat tidak memuaskan hati masyarakat itu, sontak mendapatkan tanggapan positif dari Ketua Komisi I DPRD Dumai Timo Kipda yang hadir pada pertemuan yang dilaksanakan di kantor Pertamina, Rabu (19/3/14) tersbeut.

Timo Kipda mendesak Pemerintah Kota Dumai untuk membentuk tim khusus guna mendalami sejumlah aspek yang diutarakan perusahaan sehingga memutuskan penolakan aspirasi warga untuk dilakukan relokasi tersebut.

“Kami juga akan menempuh upaya politik ke tingkat propinsi dan pusat untuk membantu memperjuangkan keinginan warga sekitar yang minta dipindahkan pemukiman dari lokasi kilang minyak. Itu jelas jawaban yang melukai hati rakyat,” ungkap Politisi Golkar ini.

Sementara General Manager (GM) Pertamina Dumai, Nyoman Sukadana mengatakan, berdasarkan beberapa acuan dan peraturan perundang-undangan, maka Pertamina Pusat menilai belum cukup alasan untuk melakukan pemindahan warga sekitar.

“Dari 5 aspek yang menjadi acuan Pertamina, maka diputuskan tidak cukup alasan bagi perusahaan untuk memindahkan warga sekitar,” kata Nyoman Sukadana saat memberikan keterangan pers.

Dia menjelaskan, Pertamina mengacu lima aspek untuk mengambil keputusan, yaitu pembangunan kilang pada 1982 sudah dilengkapi dokumen Amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Kemudian, dokumen rencana pengelolaan lingkungan dan rencana pemantauan lingkungan telah mendapat persetujuan dari Komisi Pusat Amdal Departemen Pertambangan dan Energi pada 1995 lalu.

“Jarak aman peralatan kilang yang merupakan jarak batas antara peralatan kilang terhadap pemukiman warga sudah mempertimbangkan potensi bebas bahan kimia, topografis yang masih memenuhi jarak aman dengan masyarakat Tanjung Palas,” terangnya.

Alasan lainnya, sebut Nyoman, semua peralatan masih memenuhi standar dan layak dioperasionalkan serta berdasarkan hasil pemantauan, lingkungan telah memenuhi baku mutu lingkungan (BML).

Ia menyampaikan, Pertamina sejauh ini terus menjaga komitmen untuk membantu dan mensejahterakan masyarakat melalui program CSR baik di bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan dan penghijauan.

“Bentuk kepedulian diwujudkan dengan otorisasi membantu masyarakat melalui program CSR bertujuan dapat dirasakan manfaatnya dan mendekatkan diri dengan warga sekitar,” terangnya.***(Rhc/Ipin)

 

Tanggapan

Komentar

Tags: