RIAUFAKTA.com - Aktivitas pelayanan di kantor Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau terlihat lumpuh. Lumpuhnya pelayanan di kantor desa tersebut merupakan aksi protes dari para perangkat desa dan warga di daerah itu terhadap ditangkapnya Umar Kepala Desa disana oleh pihak Kepolisian pada Kamis lalu dengan tuduhan terlibat penjualan Cagar Biosfer.
Kantor Desa Tasik Serai tersebut mulai terlihat tidak beraktifitas Senin (24/3). Bahkan pagar besi yang ada di depan kantor desa itu juga terlihat tertutup rapat.
“Ini adalah salah satu aksi protes kami terhadap pemeritah yang kami nilai kurang bijak dengan menangkap Kades kami, ” ungkap salah seorang warga di desa tersebut yang enggan namanya disebutkan.
M Nainggolan, salah satu aktivis LSM Mandau Mandiri mengatakan, ditangkapnya Kades tersebut adalah merupakan ketidak tahuannya terhadap aturan perihal Cagar Biosfer itu. Bahkan Nainggolan juga mengatakan Umar ditangkap dikarenakan kurangnya sosialosasi dari pemerintah terkait aturan perihal Cagar Biosfer tersebut.
“Sebenarnya Kades itu ditahan karna kurangnya sosialisasi dari pemerintah bagian kehutanan tentang tata batas antara lahan cagar biosfer dengan lahan yang bisa dikelola oleh masyarakat, ” katanya.
M Nainggolan juga menambahkan, jika Kepala Desa tersebut tidak juga dilepaskan dari tuduhan itu, masyarakat yang ada di desa tersebut akan melakukan aksi protes yang lebih besar lagi.
“Jika Kades kami tidak segera dilepas, mungkin aksi protes kami akan lebih parah lagi. dan juga pada pemilihan Legislatif nanti masyarakat desa ini akan Golput, ” ujarnya bersama beberapa beberapa perangkat desa saat dijumpai RiauFakta.com di desa tersebut.***(Parlin)