RIAUFAKTA.com - Pertemuan Masyarakat dengan Camat Tenayanraya yang membahas kemelut yang terjadi di lingkungan RW 07 Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayanraya Kamis (31/10) silam guna membahas permasalahan beroperasinya gudang milik PT Mega Prima Pertamindo yang bergerak dibidang gudang perbengkelan dan pengisian tabung gas Elpiji sepertinya tak membuahkan hasil. pasalnya, gudang yang dimaksud tersebut masih tetap beroperasi dan mengabaikan surat pemerintah untuk melakukan penutupan sementara.
Seperti terlihat dari pantauan Riaufakta.com di lokasi pergudangan PT Mega Prima Pertamindo Rabu (12/11) yang terletak di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya, perusahaan tersebut masih melakukan aktifitas seperti biasa, tumpukan tabung gas beserta mobil bermuatan tabung gas elpiji didalam gudang tersebut terlihat tetap melakukan kegiatan bongkar muat. Sepertiyang diungkapkan Tono, warga sekitar gudang PT Mega Prima Pertamindo, menurutnya warga sekitar sudah beberapa kali menyampaikan keberatan dengan adanya aktifitas gudang yang bergerak dibidang penyaluran tabung gas Elpiji tersebut.
“Masyarakat bersama RT dan RW juga telah berulang kali menyampaikan keberatan ini pada pemerintah, namun pemerintah dari tingkat Kelurahan, Kecamatan dan Dinas terkait belum memberikan tindakan terhadap gudang tersebut, ” keluhnya Tono.
Tono juga menyebutkan, baru baru ini masyarakat mengadakan pertemuan dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan diruang pertemuan kantor Camat lantai II, yang dihadiri Camat Tenayan Raya H. Abdurahman, SSos dan Lurah Sutahar langsung memimpin musyawarah tersebut.
Bahkan menurut Tono lagi, Sutarto sebagai RW 07 Kelurahan Kulim dituding oleh pihak PT. Mega Prima Pertamindo sebagai provokator yang menghasut warga, “Kami kecewa perusahan gas tersebut beroperasi di daerah kami, masyarakat selalu bertanya masalah ini, kapan PT tersebut pindah karena kami sudah tidak tahan dengan aktifitas perusahaan tersebut yang menimbulkan bau gas yang sangat menyengat, ” tambah Tono saat berbincang dengan Riaufakta.com dirumahnya yang tak jauh dari gudang PT. MPP tersebut.
Sutarto selaku RW 07, mengharapkan agar pemerintah segera menanggapi keluhan masyarakat yang ada di wilayahnya tersbut, “Kami telah menyampaikan kepada pak Camat dan Lurah untuk segera mengambil tindakan tegas, tapi sampai saat ini belum juga dilakukan, ” keluhnya.***(Rudi)
Editor : Willy Fahad