RIAUFAKTA.com - Pasca Kepala Desa Tasik Serai ditangkap polisi sepekan lalu akibat tersangkut kasus penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) di lahan Cagar Biosfer, aktivitas roda pemerintahan di desa itu lumpuh total. Pasalnya perangkat desa beserta warga disana tidak terima atas ditangkapnya Kades tersebut.
M nainggolan salah satu Ketua RT di desa itu kepada RiauFakta.com Jumat (28/3/2014) mengatakan, dirinya bersama ketua RT yang lain siap mengundurkan diri sebagai RT jika Camat disana mengangkat Plh Kades yang baru.
“Kami sudah mendapat informasi bahwa cepat atau lambat camat pinggir akan menempatkan PLH (Pelaksan Harian) untuk menjalankan roda pemerintahan di desa ini. Namun kami para ketua RT, RW, beserta Kadus yang ada di desa ini telah sepakat menolak keputusan tersebut, ” ujar M Nainggolan.
Menurut M Nainggolan, jika mereka menerima PLH ditempatkan di desa itu berarti mereka menerima atas ditangkapnya Kades disana, sedangkan menurutnya lagi warga di Desa Tasik serai tersebut tidak menerima Kades mereka ditangkap atas tuduhan yang menurut warga tidak adil.
“Jika PLH yang ditunjuk oleh Camat untuk desa ini, maka kami para Ketua RT, RW, beserta Kadus sepakat akan menyerahkan SK, stempel dan mengundurkan diri, ” katanya. ***(Parlin)