RIAUFAKTA.com - Tersangka pelecehan seksual terhadap bocah laki-laki keturunan Belanda, MAK (6), di toilet Jakarta International School (JIS), atas nama Azwar meninggal dunia diduga bunuh diri, di kamar mandi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Ia tewas, diduga karena meminum cairan pembersih dan pewangi kamar mandi.
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan kronologi meninggalnya Azwar bermula, ketika tersangka tiba di Kantor Unit PPA Polda Metro Jaya, sekitar pukul 04.00, hari ini.
“Selanjutnya, penyidik melakukan interview terhadap tersangka sampai pukul 05.00,” ujar Rikwanto, Sabtu (26/4) malam.
Dikatakan Rikwanto, penyidik melanjutkan memeriksa tersangka pada pukul 10.00.
“Sekitar pukul 11.55 WIB, tersangka Azwar ijin ke kamar mandi untuk BAB (Buang Air Besar). Kemudian, diantar satu anggota Brigadir Ariston serta satu PHL, tersangka masuk toilet dan menutup pintu toilet,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, lantaran menunggu cukup lama, anggota yang mengantar merasa curiga.
“Sekitar 5 menit kemudian, anggota merasa curiga dan mendengar suara seperti orang ngorok. Lalu, Brigadir Ariston memanggil Bripka Hari untuk membantu mendobrak pintu,” bilangnya.
Saat pintu terbuka, tambahnya, Azwar sudah dalam posisi melintang di lantai toilet. Sejurus kemudian, tiga anggota polisi itu membawa tersangka ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pertolongan pertama.
“Diduga tersangka Azwar telah meminum cairan beracun dan cairan itu masih tersisa di mulutnya. Sekitar 15 menit kemudian, tersangka Azwar dirujuk ke RS Polri Kramat Jati,” katanya.
Ia melanjutkan, tersangka tiba di UGD RS Polri Kramat Jati, sekitar 45 menit kemudian.
“Sekitar pukul 18.00, penyidik mendapat kabar dari RS Polri bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia,” jelasnya.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), tambahnya, pada waktu pintu didobrak karena mendengar suara terjatuh, di sisi tubuh tersangka Azwar ditemukan botol pembersih dan pewangi kamar mandi.
“Botol itu dalam keadaan tutupnya terbuka dan cairannya berceceran. Diduga, tersangka meminum cairan tersebut untuk bunuh diri karena malu atas perbuatannya,” tegasnya.
Rikwanto menambahkan, saat ini jenasah tersangka Azwar masih berada di RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian.
“Botol Porstex sudah disita sebagai barang bukti dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pembanding,” paparnya.
Menurut Rikwanto, Azwar merupakan tersangka perbuatan cabul atau sodomi terhadap anak bersama tersangka Awan, Zaenal dan Syahrial, pada bulan Februari dan 17 Maret 2014.
“Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti dan keterangan tersangka yang terlebih dahulu ditangkap, tersangka Azwar ikut melakukan sodomi terhadap korban secara bergantian (ada yang sodomi, yang pegang korban dan jaga pintu),” tandasnya. ***(bsc)