RIAUFAKTA.com - Kota Dumai kembali jadi lintasan narkotika jenis sabu-sabu dari Internasional dengan jumlah yang cukup fantastik. Hal itu terkuak dari penangkapan yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang mengamankan 90 kilogram sabu senilai Rp180 miliar di ruko Jalan Biak No.43, Jakarta Pusat.
Puluhan kilogram sabu tersebut berasal dari Hongkong. Barang haram itu rupanya di bawa dari mafia narkoba jaringan internasional dari Hongkong melalui jalur laut melewati Malaysia dan berhenti di Dumai, Provinsi Riau.
Demikian disampikan Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Sudjarno atas kejadian terungkapnya gudang sabu ini diawali dari pengembangan kasus sebelumnya. Dijelaskan pihaknya, sesampainya di Dumai puluhan kilogram narkoba ini dibawa melalui jalur darat ke Jakarta.
“Ini jaringan international. Pemilik puluhan ini sendiri berada di Hongkong, kami hanya mengamankan satu tersangka Warga Negara Hongkong, LSC sebagai penjaga gudang,” kata Brigjen Sudjarno di lokasi Rabu (30/4/2014) kemarin kepada puluhan awak media.
Sudjarno menjelaskan, modus penyimpanan sabu di ruko tersebut disamari dengan sejumlah makanan dan manisan berkemasan plastik Hongkong. Namun, dia menduga kalau sejumlah narkoba ini sudah beredar di seluruh Indonesia.
Sudjarno pun menginginkan agar tersangka LSC dihukum mati. Pemilik narkoba yang masih di Hongkong juga diburu Polda Metro Jaya berkerjasama dengan interpol.
Menindaklanjuti hal itu, Andi Apink, seorang pengamat narkoba di Dumai mengatakan, kinerja aparat hukum seperti Bea dan Cukai serta Kepolisian patut dipertanyakan.
Karena, ada barang haram jenis sabu-sabu dari mafia internasional itu bisa bebas masuk melalui Dumai tanpa ada penangkapan sejak awal. Jelas, ini ada indikasi tidak sedap yang terjadi di lingkungan instansi hukum itu sendiri.
“Sudah berulang kali Dumai menjadi pintu masuk narkoba kelas dunia dan lagi-lagi yang bisa nangkap aparat hukum di Jakarta. Seharusnya, barang ini bisa ditangkap sejak di Dumai oleh aparat penegak hukum di daerah ini. Kami sebagai warga sangat menyayangkan hal ini bisa masuk melalui Kota Dumai. Kami mencurigai instansi hukum itu dengan hal ini,” ungkapnya, Kamis (1/5/14).
Begitu juga dengan Ketua DPRD Dumai Zainal Effendi. Ketika dikonfirmasi terkait hal ini sangat menyayangkan bisa masuknya sabu kelas internasional melalui Kota Dumai. Seharusnya aparat hukum setempat mencegah sejak dini.
Dilanjutkannya, dengan adanya kejadian ini cukup mencengangkan banyak pihak. Karena, kejadian itu bisa terungkap di Jakarta dan Dumai menjadi pintu masuknya.***(Rhc/Ipin)