RIAUFAKTA.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Amiruddin mendukung keaktifan KSBSI dalam memperjuangkan hak buruhnya. Sebagai pengawas tenaga kerja dari unsur pemerintahan, ia justru mengapresiasi KSBSI Dumai.
Alasannya, keterbukaan KSBSI Dumai membuat terciptanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan serikat buruh. Oleh dari itu, pemerintah Kota Dumai melalui Disnakertrans siap untuk mengakomodir keinginan yang diharapkan oleh serikat buruh tersebut.
“Kita mengetahui di kota lain, aksi buruh justru sangat luar biasa, bahkan anarkis. Di Dumai, meski dikenal dengan kota buruh, bisa harmonis, dimana antara pengusaha, buruh dan pemerintah duduk sejajar, menggelar pesta rakyat dan makan siang bersama,” kata Amiruddin, Senin (5/5/14).
Dijelaskan Amiruddin, harmonisasi seperti itu bisa terjamin bila ketiga unsur tetap bekerja sama, saling terbuka satu sama lain. Diakuinya, perjuangan buruh tidak sekedar pada hari buruh.
“Yang paling mencolok, akhir tahun sebelum penetapan UMK. Buruh dan pengusaha dapat berjalan seimbang, membuahkan hasil, UMK Dumai paling tinggi se-Riau. Inikan perjuangan buruh yang diakomodir oleh Pengusahanya,” imbuhnya.
Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Dumai Hasrizal mengatakan komit memperjuangkan hak-hak buruh di Kota Dumai. Pasalnya, Kota Dumai identik dengan Kota Industri, yang memiliki ribuan buruh.
Dikatakannya, saat ini pihaknya fokus memperjuangkan jaminan kesehatan para buruh. Sebab, dengan berubahnya kebijakan pemerintah dari Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, KSBSI ingin memastikan kepesertaan para buruh di Kota Dumai.
“Saat peringatan hari buruh kemarin ini, kami turun langsung kekantor BPJS Kesehatan dijalan Jendral Sudirman Dumai. Kami mempertanyakan Jaminan Kesehatan yang saat ini diselenggarakan melalui BPJS Kesehatan,” ujar Hasrizal.
Kedatangan pihaknya di kantor BPJS Kesehatan Dumai disambut oleh kepala Pemasaran BPJS kesehatan PT Askes Cabang Dumai Eva Kurnia Sari. Hasrizal dengan para buruh melakukan dialog serta mempertanyakan pelayanan BPJS Kesehatan untuk jaminan sosial para buruh.
Menurutnya, peralihan pelayanan kesehatan dari Jamsostek ke BPJS Kesehatan harus lebih prima. Sebab, hal itu hak-hak buruh sudah diproteksi oleh UU BPJS, dimana pemerintah agar menyediakan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali.
“Kami berani mendatangi kantor BPJS tanpa prosedur sebagaimana biasanya yang rumit, bukan hanya untuk kepentingan buruh yang tergabung didalam KSBSI. Kami ingin memperjuangkan seluruh buruh yang ada di Kota Dumai ini,” katanya.
Ditegaskannya, seluruh buruh harus terdaftar dalam program BPJS, baik BPJS Ketenaga Kerjaan maupun BPJS Kesehatan. Tujuannya agar buruh mendapatkan perlindungan selama melaksanakan aktifitas, dan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan bila buruh dan keluarganya ada yang sakit.***(Rhc/Ipin)