RIAUFAKTA.com - Terkait kedatangan Presiden RI Sosilo Bambang Yudoyono ke Provinsi Riau beberapa hari lalu bukan sekadar melihat kondisi kabut asap akibat Karhutla.
Presiden juga meninggalkan pesan untuk Bupati dan Wali Kota yang ada di Provinsi Riau, yaitu berupa intruksi yang pada intinya pengarahan terhadap kebakaran hutan dan lahan yang ada di Provinsi Riau supaya lebih dilakukan pengawasan lagi.
Presiden juga mengintruksikan agar kedepannya dilakukan upaya penegakan hukum yang lebih baik untuk perorangan maupun dunia usaha, dan instruksi Presiden RI tersebut sudah dilaksanakan oleh Bupati Bengkalis yang mengintruksikan satuan kerja Pemerintahan Kabupaten Bengkalis tentang pengawasan terhadap Karhutla yang ada di Kabupaten Bengkalis tersebut.
Hal ini disampaikan Drs Suiswantoro selaku Kepala Bidang Pemadam Kebakaran BPBD-Damkar Bengkalis saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan hasil rapat dengan Presiden RI tersebut, Bupati dan Walikota yang ada di Riau telah diberikan arahan untuk mengintruksikan kepada Camat, Lurah Kepala Dinas Kesehatan,kehutanan dan BPBD-Damkar.
“Intinya kepada Dinas Kehutanan dan Perkebunan agar melakukan upaya pencegahan agar tidak muncul kebakaran baru dengan melibatkan dunia usaha di bidang perkebunan yang ada di Kabupaten Bengkalis,”Jelasnya.
Suis juga menambahkan, kepada para Lurah dan Camat juga dihimbau untuk melakukan kegiatan yang serupa upaya pencegahan dengan menyampaikan larangan-larangan pembakaran hutan dan lahan.
“Untuk BPBD-Damkar sendiri dintruksikan agar melakukan pemadaman jika timbul titik api baru. Dan untuk Dinas Pendidikan diintruksikan apabila sewaktu-waktu kondisi cuaca dengan pertimbangan pada ISPU dan dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan supaya melakukan tindakan untuk meliburkan murid sekolah, ” katanya. ***(Alim)